0 Mengenang Para Pejuang

Wawancara Spesial dengan istri As Syahid dr. Abdul Aziz Ar Rantisi

Ada kesabaran dan keteguhan menakjubkan dibalik tutur katanya. Nada bicaranya menunjukkan kekokohan dan ketegaran jiwa, kata-katanya menyiratkan kehalusan batin. Lebih penting dari itu, ketawadhuannya begitu kentara dari cara ia bicara, berdialog dan menjawab pertanyaan. Ketika kami katakan kepadanya:"Dibelakang lelaki agung pasti ada wanita mulia." Ia segera menyanggahnya,"Tidak, demi Allah, jika wanita itu ada dibalik kesuksesan dr. Rantisi hingga ia meraih syahadah maka tak lain dialah ibunya-Allahuyarhamuha- yang telah membesarkan dan mendidiknya dengan sebaik-baik pendidikan. Beliaulah yang menanam makna kemuliaan dan ketinggian harga diri di jiwanya." Dari sinilah kami memulai mewawancarai Nyonya Rosya (Ummu Muhammad) istri dari As Syahid dr. Abdul Aziz Ar Rantisi.

Bisa diceritakan, bagaimana awal mula perkenalan anda dengan As Syahid?

Waktu itu saya lulus SMU dan belum bersinggungan dengan Harakah Islamiyah, meski saya tergolong gadis yang cukup istiqamah, dalam artian saya belum pernah berpacaran layaknya muda-mudi lainnya. Saya sebenarnya berobsesi untuk meneruskan studi ke perguruan tinggi, tapi ayah tidak mengizinkan karena meneruskan keperguruaan tinggi berarti saya harus pergi ke Mesir. Ketika Abu Muhammad (Dr. Rantisi) datang melamar, saya lihat beliau memiliki kriteria-kriteria pria yang diidamkan oleh semua gadis. Dan saya saksikan sendiri, belum pernah semasa hidup kami, beliau menyakiti saya baik dengan perkataan atau tingkah laku, meski beliau terus berinteraksi dengan banyak orang.

Bagaimana dengan tribulasi cobaan yang dihadapi As Syahid?

Secara mental saya cukup siap ketika beliau beberapa kali dipenjara, baik di masa intifadhah kesatu atau intifadhah kedua. Tentu saja pada awalnya memang saya rasakan berat, tapi yang kemudian menjadikan saya tsabat adalah ketsiqahan saya bahwa Allah-lah yang telah mentakdirkannya demikian dan Dialah yang menjamin keberlangsungan hidup kami baik dengan keberadaannya ditengah-tengah kami atau pun tidak. Adapun ketika usaha pembunuhan setahun yang lalu, ketika itu saya sedang berada di kantor, dibagian kerja perempuan, ketika semua pekerjaan tuntas saya segera meminta izin untuk pulang ke rumah karena saya yakin sangat sulit untuk bisa menerobos masuk rumah sakit Asy Syifa (tempat dirawat dr.Ar Rantisi) yang telah dipadati banyak orang. Ingin saya utarakan disini bahwa jalan yang ditempuh As Syahid sepanjang hayatnya, tidak kurang dari tiga puluh tahun, adalah berjihad, hanya semata-mata mengharap ridha Allah. Dan itu adalah jalan yang benar dan inilah satu-satunya jalan yang akan mengantarkan kita pada kebahagiaan yang hakiki, kebahagiaan yang tiada tandingnya. Ini memang bukan jalan yang dihiasi dengan bunga-bunga indah menawan bahkan sebaliknya penuh dengan berbagai rintangan dan menuntut pengorbanan, namun cita-cita dan tujuan yang di idamkan membuat manusia mudah untuk melewati semua kepahitan itu. Dan ini adalah sunnatullah dalam berdakwah dari sejak zaman nabi Adam hingga kita sekarang ini.

Bagaimana dr. Rantisi mendidik anak-anaknya?

Beliau tidak terus-menerus larut dalam kesibukannya yang super padat itu. Kadang-kadang kalau rumah lagi penuh dengan para wartawan, dalam kondisi seperti itu, ketika ia hendak mengambil sesuatu dari kamar dan melihat anak-anak atau ibu mertua atau salah seorang putrinya, spontan ia menebar senyumnya lalu menanyakan keadaan mereka.. Perhatiaannya terhadap hal-hal sepele disekitarnya punya saham besar dalam membentuk kepribadian saya agar juga peka dan peduli terhadap orang-orang disekitar. Beliau juga sangat gemar bersilaturahmi meski hanya dengan menelpon, disamping juga sangat menyayangi anak-anak terutama cucu-cucunya yang sudah berjumlah 14 orang. Seperti Ahmad (21 tahun) yang juga cedera bersamanya dalam usaha pembunuhannya satu tahun yang lalu sangat dia cintai. Anak kami ini pun bertekad untuk mengikuti jejak ayahnya. Ketika ada waktu luang dia sering menggunakannya untuk bermain bersama kawan akrabnya Altons di rumah dan mengajak pemuda-pemuda lain untuk bergabung bersamanya agar mereka juga merasakan ketawadhuan dan percaya diri yang besar.

Bagaimana sikap As Syahid ketika menerima berita kesyahidan Syekh Yasin?

Beliau sangat terpukul mendengar berita tersebut, bagaimana tidak, syekh Yasin adalah Pemimpin dan sahabat akrabnya. Kesedihannya terlihat jelas beberapa hari ketika acara belasungkawa digelar. Saya lihat sendiri diacara tersebut ketika menyebut Syekh beliau menangis dan terlihat sangat berat menerima amanah itu (menggantikan posisinya). Meski semua itu tak menjadikannya mundur dan berbelok untuk meneruskan dan menempuh jalan yang telah diretas dengan saudara-saudaranya.

Apakah dr. Rantisi memperkirakan pembunuhan Syekh Ahmad Yasin?

Saya ingat satu kalimat yang diucapkannya di acara belasungkawa, ia tidak memperkirakan Sharon akan melakukan hal sebodoh itu, namun siapa saja orangnya termasuk Syekh Ahmad Yasin jika tidak dibunuh pun tetap akan meninggal. Tidak meninggal karena sabetan pedang mungkin meninggal dengan cara yang lain. Sarananya bisa berbeda-beda tapi kematian tetap saja kematian. Satu kalimat yang ia katakan di acara belasungkawa itu yang juga saya tidak bisa melupakannya,"Kau pikulkan beban yang sangat berat setelah kepergiaanmu, wahai Syekh"

Apa yang diwasiatkan beliau kepada anda sebelum kepergiannya?

Sepanjang hayatnya –selama tiga puluh tahun-ia habiskan untuk berjihad, merealisasikan manhaj Allah dalam semua sisi kehidupannya; dalam bermuamalah, berakhlak, berjihad, beribadah, bersosial, berpolitik, berinteraksi dengan yang lain. Ini adalah wasiat paling besar dan di jalan inilah kami akan terus melaju.

Apa yang anda rasakan ketika menerima berita syahidnya dr. Rantisi?

Seperti lazimnya perasaan setiap istri kehilangan suami. Akan tetapi saya tidak kehilangan kendali diri, saya tidak kehilangan iman dan ketsiqahan saya kepada Allah. Ini adalah karunia dari-Nya. Setelah beberapa menit dari kepergiannya dari rumah, saya mendengar ledakan bom, dalam hati saya mengatakn suami pasti yang kena sasarannya. Untuk mendapat kepastian segera saya mendengarkan radio Shautul Aqsa, waktu itu sedang adzan Isya, dan selepas adzan langsung diberitakan pengeboman mobil As Syahid serta syahidnya pengawal beliau saat itu juga. Adapun suami sendiri sedang mendapat perawatan darurat, saya tak henti-henti bertahmid kepada Allah, lalu mengambil wudhu dan melaksanakan shalat isya serta berdo'a agar Allah memberikan ketsabatan kepadaku dan kepada anak-anak kami, karena dialah yang menjanjikan kepada hambanya, jika mereka berdo'a pasti akan dikabulkan-Nya.

Apakah As Syahid pernah mengungkapkan perasaannya telah dekat kepada kesyahidannya?

Beliau belum pernah mengungkapkannya kepada kami. Tapi setiap detik, setiap jam, setiap hari beliau memang sudah bersiap-siap untuk itu. Ini tentu saja karena beliau beruswah kepada Rasulullah saw. dan para sahabatnya yang mulia, demikian juga dengan amal-amal utama lainnya seperti takwa, ikhlas dan memanfaatkan waktu seefektif mungkin. Ia berusaha mempraktekkan Islam secara paripurna dan menunaikan semua hak-haknya.

Semua syuhada memiliki karamah, kira-kira apa karamah As Syahid?

Darah yang terus mengalir hingga dua puluh empat jam dari kesyahidannya. Wangi kesturi semerbak dari seluruh anggota tubuhnya. Ketegaran dan keteguhan batin yang saya dan anak-anak saya rasakan dan senyum manis yang terpancar dari gigi serinya, saya rasa itu adalah merupakan karamah beliau.

Bagaimana As Syahid memerankan multi perannya sebagai bapak, suami, kakek dan mujahid?

As Syahid adalah sosok pribadi Islam yang paripurna yang tercermin dalam firman-Nya," Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS. 51:56) Beliau selalu berupaya mencontoh rasulullah saw. dalam berprilaku, bersosial, hidup berkeluarga dan dalam berjihad dan semua ini beliau anggap sebagai ibadah; bebuat baik kepada ibunya, dalam bergaul dengan istri, saudara-saudarinya, memuliakan putri-putrinya, bermain dengan cucu-cucunya dan sikap tegas dan kerasnya terhadap orang-orang kafir serta musuh-musuhnya dan dalam ketawadhuannya dengan siapa saja yang berinterasksi dengannya.

Kejadian apakah yang Ummu Muhammad sendiri tidak bisa melupakannya?

Semua lembaran hidup As Syahid adalah kenangan yang tak akan pernah terlupakan. Tapi ada satu kasus yang tak akan pernah saya lupakan selamanya…ini saya hadiahkan untuk anda para suami. Pernah suatu ketika saya menata dean membersihkan rumah, secara tak disengaja saya menyenggol kaca televisi hingga layarnya pecah dan sama sekali rusak. Saya panik, bingung. Dan terutama setelah suami (ada di rumah) dibebaskan dari penjara, sementara kondisi ekonomi kami tidak memungkinkan untuk membeli televisi baru. Tapi ketika Abu Muhammad mendatangiku dia menanyakan apa yang menyebabkan aku tampak bingung, sambil tersenyum beliau pun menghiburku:"semua perkara pasti ada batas waktunya…qaddarallah maa syaa'a fa'al (jika Allah telah mentakdirkan pasti akan terkjadi).

Apa yang dokter lakukan bersama anda sebelum kesyahidannya? Dan apa kalimat terakhir yang beliau katakan? Dan bagaimana kondisi jiwanya ketika itu?

Akhir hayatnya sama sekali tidak berbeda dengan kehidupan sehari-harinya. Beliau selalu menunaikan hak-hak yang harus ia tunaikan bagaimanpun sibuknya. Kami selalu membicarakan masalah-masalah keluarga bersama-sama. Dalam kepulangannya yang sebentar itu, tema pokok yang kami bicarakan adalah tentang pernikahan anak kami, Ahmad yang juga cedera ketika usaha pembunuhannya yang pertama, mulai dari pemilihan resepsi hingga penyiapan tempat dan lain sebagainya. Beliau sangat gembira sekali dan kondisi spiritualnya, sebagaimana juga biasanya, sangat prima. Kalimat terakhir yang ia katakan kepada kami…"Semoga Engkau masukan kami ke Surga-Mu ya Allah, inilah puncak harapanku"

Apa cita-cita tertinggi As Syahid?

Cita-cita tertingginya adalah agar Allah mengkaruniainya kesayahidan. Tidak lebih dari itu.

Bagaimana kondisi hidup beliau sepeninggal Syekh Ahmad Yasin?

Saya kira tak ada yang berubah dalam pola hidupnya. Beliau sudah mengetahui bahwa dirinya menjadi incaran (Israel) sebelum kesyahidan Syekh Ahmad Yasin. Dan inilah jalan terakhir yang ia tempuh, yaitu istisyhad (mencari syahid) dan berjihad.

Apa pesan anda kepada wanita-wanita Palestina yang menunggu giliran ditinggal syahid oleh suami, bapak dan anak mereka ?

Saudari tercinta, peran seorang wanita tidak saja bermula dari sekarang. Akan tetapi peran kalian sejalan dengan peran kaum lelaki, Rasulullah saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya…seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya…"…saya telah persembahkan kepada anda sekalin prototipe yang sangat memukau dalam setiap sisi kehidupan, sekarang giliran anda sekalin setelah suami dan anak anda syahid maka giliran andalah menyempurnakan peran anda (berjihad) dalam kehidupan anda sekalian. Semoga Alah memberikan keteguhan hati, mengayomi dan memberikan taufik kepada saudari, semoga Ia mengarahkan jalan yang saudari tempuh dan menyatukan saudari bersama orang-orang yang saudari kasihi di surganya kelak.

Mungkin ada pesan yang ingin anda sampaikan kepada para pejabat pemerintah dan rakyat Palestina serta rakyat Arab secara keseluruhan?

"Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya." (QS. 2:281)…Adapun kepada seluruh rakyat Palestina ingin saya katakan: "Kembalilah kepada sumber ketinggian harga diri dan kemuliaan kalian…kembalilah kepangkuan Islam dan jadikanlah Kitab Allah (Al Quran) sebagai manhaj (hidup dan juang) kalian."

( diterjemahkan dari Koran Afaq Arabia, edisi 657 hari kamis 23 Rabi'ul Awwal 1425-13 Mei 2004 oleh Heri Efendi)

Read more

0 Sejarah Singkat Madzhab Fikih

Sejarah Singkat Munculnya Madzhab


A. Pendahuluan

Masalah khilafiah merupakan persoalan yang terjadi dalam realitas kehidupan manusia. Di antara masalah khilafiah tersebut ada yang menyelesaikannya dengan cara yang sederhana dan mudah, karena ada saling pengertian berdasarkan akal sehat. Tetapi dibalik itu masalah khilafiah dapat menjadi ganjalan untuk menjalin keharmonisan di kalangan umat Islam karena sikap ta’asub (fanatik) yang berlebihan, tidak berdasarkan pertimbangan akal sehat dan sebagainya.

Perbedaan pendapat dalam lapangan hukum sebagai hasil penelitian (ijtihad), tidak perlu dipandang sebagai faktor yang melemahkan kedudukan hukum Islam, bahkan sebaliknya bisa memberikan kelonggaran kepada orang banyak sebagaimana yang diharapkan Nabi :

اختلاف امتى رحمة (رواه البيهقى فى الرسالة الاشعرية)

“Perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah rahmat” (HR. Baihaqi dalam Risalah Asy’ariyyah).

Hal ini berarti, bahwa orang bebas memilih salah satu pendapat dari pendapat yang banyak itu, dan tidak terpaku hanya kepada satu pendapat saja.

B. Sejarah Singkat Munculnya Mazhab Dalam Islam

Sebenarnya ikhtilaf telah ada di masa sahabat, hal ini terjadi antara lain karena perbedaan pemahaman di antara mereka dan perbedaan nash (sunnah) yang sampai kepada mereka, selain itu juga karena pengetahuan mereka dalam masalah hadis tidak sama dan juga karena perbedaan pandangan tentang dasar penetapan hukum dan berlainan tempat.[1] Sebagaimana diketahui, bahwa ketika agama Islam telah tersebar meluas ke berbagai penjuru, banyak sahabat Nabi yang telah pindah tempat dan berpencar-pencar ke nagara yang baru tersebut. Dengan demikian, kesempatan untuk bertukar pikiran atau bermusyawarah memecahkan sesuatu masalah sukar dilaksanakan. Sejalan dengan pendapat di atas, Qasim Abdul Aziz Khomis[2] menjelaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan ikhtilaf di kalangan sahabat ada tiga yakni : 1. Perbedaan para sahabat dalam memahami nash-nash al-Qur’an 2. Perbedaan para sahabat disebabkan perbedaan riwayat 3. Perbedaan para sahabat disebabkan karena ra’yu. Sementara Jalaluddin Rahmat melihat penyebab ikhtilaf dari sudut pandang yang berbeda, Ia berpendapat bahwa salah satu sebab utama ikhtilaf di antara para sahabat prosedur penetapan hukum untuk masalah-masalah baru yang tidak terjadi pada zaman Rasulullah SAW.[3]

Setelah berakhirnya masa sahabat yang dilanjutkan dengan masa Tabi’in, muncullah generasi Tabi’it Tabi’in[4]. Ijtihad para Sahabat dan Tabi’in dijadikan suri tauladan oleh generasi penerusnya yang tersebar di berbagai daerah wilayah dan kekuasaan Islam pada waktu itu. Generasi ketiga ini dikenal dengan Tabi’it Tabi’in. Di dalam sejarah dijelaskan bahwa masa ini dimulai ketika memasuki abad kedua hijriah, di mana pemerintahan Islam dipegang oleh Daulah Abbasiyyah.

Masa Daulah Abbasiyah adalah masa keemasan Islam, atau sering disebut dengan istilah ‘’The Golden Age’’. Pada masa itu Umat Islam telah mencapai puncak kemuliaan, baik dalam bidang ekonomi, peradaban dan kekuasaan. Selain itu juga telah berkembang berbagai cabang ilmu pengetahuan, ditambah lagi dengan banyaknya penerjemahan buku-buku dari bahasa asing ke bahasa Arab. Fenomena ini kemudian yang melahirkan cendikiawan-cendikiawan besar yang menghasilkan berbagai inovasi baru di berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Bani Abbas mewarisi imperium besar Bani Umayah. Hal ini memungkinkan mereka dapat mencapai hasil lebih banyak, karena landasannya telah dipersiapkan oleh Daulah Bani Umayah yang besar. [5] Periode ini dalam sejarah hukum Islam juga dianggap sebagai periode kegemilangan fiqh Islam, di mana lahir beberapa mazhab fiqih yang panji-panjinya dibawa oleh tokoh-tokoh fiqh agung yang berjasa mengintegrasikan fiqh Islam dan meninggalkan khazanah luar biasa yang menjadi landasan kokoh bagi setiap ulama fiqh sampai sekarang.

Sebenarnya periode ini adalah kelanjutan periode sebelumnya, karena pemikiran-pemikiran di bidang fiqh yang diwakili mazhab ahli hadis dan ahli ra’yu merupakan penyebab timbulnya mazhab-mazhab fiqh, dan mazhab-mazhab inilah yang mengaplikasikan pemikiran-pemikiran operasional.[6] Ketika memasuki abad kedua Hijriah inilah merupakan era kelahiran mazhab-mazhab hukum dan dua abad kemudian mazhab-mazhab hukum ini telah melembaga dalam masyarakat Islam dengan pola dan karakteristik tersendiri dalam melakukan istinbat hukum

Kelahiran mazhab-mazhab hukum dengan pola dan karakteristik tersendiri ini, tak pelak lagi menimbulkan berbagai perbedaan pendapat dan beragamnya produk hukum yang dihasilkan. Para tokoh atau imam mazhab seperti Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan lainnya, masing-masing menawarkan kerangka metodologi, teori dan kaidah-kaidah ijtihad yang menjadi pijakan mereka dalam menetapkan hukum.[7] Metodologi, teori dan kaidah-kaidah yang dirumuskan oleh para tokoh dan para Imam Mazhab ini, pada awalnya hanya bertujuan untuk memberikan jalan dan merupakan langkah-langkah atau upaya dalam memecahkan berbagai persoalan hukum yang dihadapi baik dalam memahami nash al-Quran dan al-Hadis maupun kasus-kasus hukum yang tidak ditemukan jawabannya dalam nash.

Metodologi, teori dan kaidah-kaidah yang dirumuskan oleh para imam mazhab tersebut terus berkembang dan diikuti oleh generasi selanjutnya dan ia -tanpa disadari- menjelma menjadi doktrin (anutan) untuk menggali hukum dari sumbernya. Dengan semakin mengakarnya dan melembaganya doktrin pemikiran hukum di mana antara satu dengan lainnya terdapat perbedaan yang khas, maka kemudian ia muncul sebagai aliran atau mazhab yang akhirnya menjadi pijakan oleh masing-masing pengikut mazhab dalam melakukan istinbat hukum.

Teori-teori pemikiran yang telah dirumuskan oleh masing-masing mazhab tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting artinya, karena ia menyangkut penciptaan pola kerja dan kerangka metodologi yang sistematis dalam usaha melakukan istinbat hukum. Penciptaan pola kerja dan kerangka metodologi tersebut inilah dalam pemikiran hukum Islam disebut dengan ushul fiqh.[8]

Sampai saat ini Fiqih ikhtilaf terus berlangsung, mereka tetap berselisih paham dalam masalah furu’iyyah, sebagai akibat dari keanekaragaman sumber dan aliran dalam memahami nash dan mengistinbatkan hukum yang tidak ada nashnya. Perselisihan itu terjadi antara pihak yang memperluas dan mempersempit, antara yang memperketat dan yang memperlonggar, antara yang cenderung rasional dan yang cenderung berpegang pada zahir nash, antara yang mewajibkan mazhab dan yang melarangnya.

Ikhtilaf bukan hanya terjadi para arena fiqih, tetapi juga terjadi pada lapangan teologi. Seperti kita ketahui dari sejarah bahwa peristiwa “tahkim” adalah titik awal lahirnya mazhab-mazhab teologi dalam Islam. Masing-masing mazhab teologi tersebut masing-masing memiliki corak dan kecenderungan yang berbeda-beda seperti dalam mazhab-mazhab fiqih. Menurut Harun Nasution,[9] aliran-aliran teologi dalam Islam ada yang bercorak liberal, ada yang tradisional dan ada pula yang bercorak antara liberal dan tradisional. Perbedaan pendapat pada aspek teologi ini juga memiliki implikasi yang besar bagi perkembangan pemahaman umat Islam terhadap ajaran Islam itu sendiri.

Menurut hemat penulis, perbedaan pendapat di kalangan umat ini, sampai kapan pun dan di tempat mana pun akan terus berlangsung dan hal ini menunjukkan kedinamisan umat Islam, karena pola pikir manusia terus berkembang. Perbedaan pendapat inilah yang kemudian melahirkan mazhab-mazhab Islam yang masih menjadi pegangan orang sampai sekarang. Masing-masing mazhab tersebut memiliki pokok-pokok pegangan yang berbeda yang akhirnya melahirkan pandangan dan pendapat yang berbeda pula, termasuk di antaranya adalah pandangan mereka terhadap kedudukan al-Qur’an dan al-Sunnah.

C. Pengertian Mazhab

Menurut Bahasa “mazhab” berasal dari shighah mashdar mimy (kata sifat) dan isim makan (kata yang menunjukkan tempat) yang diambil dari fi’il madhi “dzahaba” yang berarti “pergi”[10]. Sementara menurut Huzaemah Tahido Yanggo bisa juga berarti al-ra’yu yang artinya “pendapat”[11].

Sedangkan secara terminologis pengertian mazhab menurut Huzaemah Tahido Yanggo, adalah pokok pikiran atau dasar yang digunakan oleh imam Mujtahid dalam memecahkan masalah, atau mengistinbatkan hukum Islam. Selanjutnya Imam Mazhab dan mazhab itu berkembang pengertiannya menjadi kelompok umat Islam yang mengikuti cara istinbath Imam Mujtahid tertentu atau mengikuti pendapat Imam Mujtahid tentang masalah hukum Islam.

Jadi bisa disimpulkan bahwa yang dimaksud mazhab meliputi dua pengertian

  1. Mazhab adalah jalan pikiran atau metode yang ditempuh seorang Imam Mujtahid dalam menetapkan hukum suatu peristiwa berdasarkan kepada al-Qur’an dan hadis.
  2. Mazhab adalah fatwa atau pendapat seorang Imam Mujtahid tentang hukum suatu peristiwa yang diambil dari al-Qur’an dan hadis.

Dalam perkembangan mazhab-mazhab fiqih telah muncul banyak mazhab fiqih. Menurut Ahmad Satori Ismail [12], para ahli sejarah fiqh telah berbeda pendapat sekitar bilangan mazhab-mazhab. Tidak ada kesepakatan para ahli sejarah fiqh mengenai berapa jumlah sesungguhnya mazhab-mazhab yang pernah ada.

Namun dari begitu banyak mazhab yang pernah ada, maka hanya beberapa mazhab saja yang bisa bertahan sampai sekarang. Menurut M. Mustofa Imbabi, mazhab-mazhab yang masih bertahan sampai sekarang hanya tujuh mazhab saja yaitu : mazhab hanafi, Maliki, Syafii, Hambali, Zaidiyah, Imamiyah dan Ibadiyah. Adapun mazhab-mazhab lainnya telah tiada.[13]

Sementara Huzaemah Tahido Yanggo mengelompokkan mazhab-mazhab fiqih sebagai berikut :[14]

1. Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah

  1. ahl al-Ra’yi

kelompok ini dikenal pula dengan Mazhab Hanafi

  1. ahl al-Hadis terdiri atas :

1. Mazhab Maliki

2. Mazhab Syafi’I

3. Mazhab Hambali

2. Syi’ah

  1. Syi’ah Zaidiyah
  2. Syi’ah Imamiyah

3. Khawarij

4. Mazhab-mazhab yang telah musnah

  1. Mazhab al-Auza’i
  2. Mazhab al-Zhahiry
  3. Mazhab al-Thabary
  4. Mazhab al-Laitsi

Pendapat lainnya juga diungkapkan oleh Thaha Jabir Fayald al-‘Ulwani[15] beliau menjelaskan bahwa mazhab fiqh yang muncul setelah sahabat dan kibar al-Tabi’in berjumlah 13 aliran. Ketiga belas aliran ini berafiliasi dengan aliran ahlu Sunnah. Namun, tidak semua aliran itu dapat diketahui dasar-dasar dan metode istinbat hukumnya.

Adapun di antara pendiri tiga belas aliran itu adalah sebagai berikut :

  1. Abu Sa’id al-Hasan ibn Yasar al-Bashri (w. 110 H.)
  2. Abu Hanifah al-Nu’man ibn Tsabit ibn Zuthi (w. 150 H.)
  3. Al-Auza’i Abu ‘Amr ‘Abd Rahman ibn ‘Amr ibn Muhammad ( w. 157 H.)
  4. Sufyan ibn Sa’id ibn Masruq al-Tsauri (w. 160 H.)
  5. Al-Laits ibn Sa’ad (w. 175 H.)
  6. Malik ibn Anas al-Bahi (w. 179 H.)
  7. Sufyan ibn Uyainah (w. 198 H.)
  8. Muhammad ibn Idris al-Syafi’i (w. 204 H.)
  9. Ahmad ibn Muhammad ibn Hanbal (w. 241 H.)
  10. Daud ibn ‘Ali al-Ashbahani al-Baghdadi (w. 270 H.)
  11. Ishaq bin Rahawaih (w. 238 H.)
  12. Abu Tsaur Ibrahim ibn Khalid al-Kalabi (w. 240 H.)
  13. Ibnu Jarir at-Thabari

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa mazhab-mazhab yang pernah ada dalam sejarah umat Islam sangat sulit untuk dipastikan berapa bilangannya, untuk itu guna mengetahui berbagai pandangan mazhab tentang berbagai masalah hukum Islam secara keseluruhan bukanlah persoalan mudah sebab harus mengkaji dan mencari setiap literatur berbagai pandangan mazhab-mazhab tersebut.

D. Penutup

Berdasarkan berbagai penjelasan di atas dapat kita pahami bahwa perbedaan pendapat di kalangan umat Islam bukanlah suatu fenomena baru, tetapi semenjak masa Islam yang paling dini perbedaan pendapat itu sudah terjadi. Perbedaan terjadi adanya cirri dan pandangan yang berbeda dari setiap mazhab dalam memahami Islam sebagai kebenaran yang satu. Untuk itu kita umat Islam harus selalu bersikap terbuka dan arif dalam memendang serta memahami arti perbedaan, hingga sampai satu titik kesimpulan bahwa berbeda itu tidak identik dengan bertentangan – selama perbedaan itu bergerak menuju kebenaran – dan Islam adalah satu dalam keragaman.

Daftar Pustaka

Abu Sulaiman, Abd. Al-Wahab Ibrahim, al-Fikr al-Ushuli, Jeddah : Dar al-Syuruq, Cet. I, 1983.

Hasan, M. Ali, Perbandingan Mazhab Fiqih, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, Cet. I, 1997.

Hasjmy, A., Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: PT. Bulan Bintang.

Imbabi, M. Musthofa, Tarikh Tasyri’ al-Islami, Kairo : al-Maktabah al-tijariyyah al-kubro, Cet. IX, 1986

Ismail, Ahmad satori, Pasang Surut Perkembangan Fiqh Islam, Jakarta : Pustaka Tarbiatuna, Cet. I, 2003

Khomis, Qasim Abdul Aziz, Aqwal al-Shahabah, Kairo : Maktabah al-Iman, 2002.

Mubarok, Jaih, Sejarah dan Perkembangan Hukum Islam, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, Cet. III, 2003.

Nasution, Harun, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta : UI Press, 2002.

Rahmat, Jalaluddin, Tinjauan Kritis Atas Sejarah Fiqh, Artikel yayasan Paramadina, www. Media.Isnet.org/islam/paramadina/konteks/sejarahfiqh01.html.

Romli SA, Muqaranah Mazahib fil Ushul, Jakarta : Gaya Media Pratama, Cet. I, 1999.

Sirry, Mun’im A., Sejarah Fiqh Islam, Surabaya : Risalah Gusti, Cet I, 1995.

Yanggo, Huzaemah Tahido, Pengantar Perbandingan Mazhab, Jakarta : Logos, Cet. III, 2003.

Yunus, Mahmud, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta : PT. Hidakarya Agung, 1990.



[1] M. Ali Hasan, Perbandingan Mazhab Fiqih, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, Cet. I, 1997, hal.12.

[2] Qasim Abdul Aziz Khomis, Aqwal al-shahabah, Kairo : Maktabah al-Iman, 2002, hal.161

[3] Jalaluddin Rahmat, Tinjauan Kritis Atas Sejarah Fiqh, Artikel yayasan Paramadina, www. Media.Isnet.org/islam/paramadina/konteks/sejarahfiqh01.html.

[4] Tabi’it Tabi’in adalah mereka yang melanjutkan generasi Tabi’iin, mereka hidup sekitar masa kedua Hijrah. Lihat Abd. Al-Wahab Ibrahim Abu Sulaiman, al-Fikr al-Ushuli, Jeddah : Dar al-Syuruq, Cet. I, 1983, hal. 48

[5] A. Hasjmy, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1995, hal.. 210.

[6] Ahmad satori Ismail, Pasang Surut Perkembangan Fiqh Islam, Jakarta : Pustaka Tarbiatuna, Cet. I, 2003, hal. 106

[7] Mun’im A. Sirry, Sejarah Fiqh Islam, Surabaya : Risalah Gusti, Cet I, 1995, hal. 61-62.

[8] Romli SA, Muqaranah Mazahib fil Ushul, Jakarta : Gaya Media Pratama, Cet. I, 1999, hal. 3

[9] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta : UI Press, 2002

[10] Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta : PT. Hidakarya Agung, 1990, hal. 135

[11] Huzaemah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan Mazhab, Jakarta : Logos, Cet. III, 2003, hal. 71.

[12] Ahmad satori Ismail, op.cit, hal. 94

[13] M. Musthofa Imbabi, Tarikh Tasyri’ al-Islami, Kairo : al-Maktabah al-tijariyyah al-kubro, Cet. IX, hal. 140.

[14] Huzaemah Tahido Yanggo, op.cit, hal. 76

[15] Jaih Mubarok, op.cit., hal. 70-71

Read more

0 Diam!?

Diam!?
Saya ingin mengajak kita untuk diam sejenak. Bukan, bukan membisu seperti (mohon maaf) orang yang tuna wicara. Meski boleh jadi juga memang diam yang saya maksudkan itu adalah diam yang itu, jangan banyak bicara.

Saya ingin mengajak antum untuk diam. Meski ini hanya sebatas penggunaan bahasa saja, tapi saya pikir ini cukup mewakili apa yang ingin saya ungkapkan. Apalagi sumber inspirasinya secara leterelek juga mengatakan demikian," Dia berkata:"Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tetang sesuatu apapun(diam), sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu". (QS. 18:70)

Saya pikir perlu mengungkapkan ini karena tampaknya orang2 seperti kita cukup layak untuk belajar tentang hal ini. Agar kita bisa belajar lebih banyak dari apa yang ingin Allah wasiatkan lewat cerita-Nya tentang Nabi Musa dan Khidr di surat Al Kahfi.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagai manusia biasa, kita memiliki banyak keterbatasan, ya, kita ini lemah dan serba memiliki keterbatasan. Keterbatasan ruang, waktu, kemampuan dan lain sebagainya. Meski dari sekian makhluk Allah yang diciptakan barangkali kita termasuk hamba-Nya yang paling mulia karena begitulah Dia juga mengungkapkannya di dalam Al Quran, laqad karramnaa banii aadama (sungguh telah kami muliakan bani Adam). Tapi kemuliaan tidak sama sekali menghapus sebuah kodrat yang Allah ciptakan juga bagi kita, yaitu KELEMAHAN. Kemuliaan yang Allah anugerahkan juga tak serta merta menempetkan kita pada makhluk super. Penting untuk kita catat bahwa dibalik kemuliaan dan keterhormatan itu kita tetap makhluk biasa.

Ada banyak hal yang tersembunyi dibalik kepintaran dan keserbatahuaan kita, ada bertumpuk permasahalan yang masih belum bisa dipecahkan dibalik kehebatan kita memberikan solusi-solusi permasalahan. Tersisa banyak ancaman yang tidak kita ketahui dibalik usaha ekstra kehati-hatiaan kita. Ada banyak peluang yang boleh jadi kita abaikannya karena tak tahu dimana letak peluang-peluang itu dan bagaimana meraihnya. Mungkin juga ada bertumpuk potensi yang bisa kita kembangan yang luput dari alam sadar kita dan barangkali orang lain (tanpa sepengetahuan kita menyadari akan hal itu). Ini hanya secuil dari bukti kemahalemahan kita. Kemahalemahan kita dihadapan sang maha pencipta, bahkan mungkin juga makhluk Allah lainnya, kenapa? karena tiada lain kita hanyalah hamba.

Tapi ada fonomena lain dibalik realitas yang telah kita sebutkan tadi. Ada kenyataan yang paradok dengan sesuatu yang sudah kita ketahui sebagai keniscayaan itu. Kenyataan dimana kita sering mengekspresikan kemahaterbatasan itu dengan kepongahan, kenyataan dimana kita juga sering lupa diri, mengabaikan orang lain, egois. Kenyataan dimana kita kadang lebih merasa pinter, segala sesuatunya harus masuk di akal, rasional. Seakan akal kita adalah satu-satunya hakim yang menentukan perjalanan hidup ini. Kenyataan dimana kita sering memberikan standar bahwa sesuatu yang terbaik dan yang paling tepat adalah harus sesuai dengan pertimbangan dan selera pribadi kita.

Kita kadang enggan belajar dengan metode yang sedang saya tawarkan ini. Betul bahwa, seperti dikatakan oleh para ahli mantiq, ahli retorika dan filsafat, ilmu itu lahir dari pertanyaan-pertanyaan, Tapi mari kita mencoba mempelajari hal-hal unik dalam kehidupan dengan salah satu cara yang tak kalah penting dengan metode bertanya.

Lihat betapa ketika Musa as. Merasa bahwa tidak ada orang yang lebih banyak pengetahuaannya dari pada dia, Allah ingin mengingatkan tentang sunnah-Nya di alam raya ini, bahwa selama berstatus sebagai makhluk maka sama sekali tak akan pernah ada yang perpect, meski dalam satu sisi kehidupan saja. Dibalik kepintaran nalar masih banyak tersisa ketidaktahuaan yang tak terbilang. Oleh karenanya, Allah mengutus Khidir untuk mengingatkan beliau asalaihissalam tentang hakikat ini. Lalu bagaimana Khidir memberikan isyarat awal kepada sang hamba (yang mungkin juga memang lebih pintar darinya dari beberapa sisi lain) tentang pesan yang ingin Allah wasiatkan kepada hamba-hamba-Nya hingga akhir zaman ini. Dia hanya meminta Musa dengan satu syarat saja yaitu DIAM, jangan bertanya sebelum dijelaskan atau sebelum mengetahui hakikat sesuatu lewat pengalaman, perenungan, penghayatan dan penelitian yang mendalam. Ia pun memintanya untuk diam ketika menemukan berbagai kejadian yang nanti akan mereka lalui. Diam untuk tidak dulu memberikan komentar, atau sanggahan apalagi protes baik dengan kata-kata atau perbuatan. Diam agar jangan terlalu gampang memberikan kesimpulan, jangan cepat-cepat mengambil keputusan hanya dengan pertimbangan sepihak dirinya atau karena menguji dan membandingkan dengan pengalaman spesial pribadinya, apalagi jika sekedar mengikuti selera dan bagaimana enaknya menurut kebijakan intern dirinya. Lantas sanggupkah Musa as. memenuhi prasyarat ini?

Tampaknya Allah memang ingin lebih cepat mengajarkan kita tentang mutiara berharga dari kisah ini. Musa ditakdirkan tak sanggup memenuhi prasarat yang diajukan. Tiga kali dia melanggar, cukup sudah bagi Khidir untuk secara terus terang membeberkan rahasia diantara rahasia-rahasia kesuksesan yang Allah pesankan mengenai BELAJAR. Belajar tentang apapun dalam hidup ini. Bukan hanya dibangku sekolah atau kuliah tapi belajar dalam makna dan cakupannya yang sangat luas. Mungkin belajar berbisnis, boleh jadi belajar berkeluarga atau belajar berdakwah dan berharokah, belajar menjadi da'I dsb. Khidir seolah diminta untuk segera menyampaikan pesan itu, tentang prasyarat yang harus terus dimiliki oleh para pelajar sejati, mereka yang punya setitik potensi dan kemampuan yang Allah anugerahkan dibalik berbagai kealfaan, kelemahan, kebodohan dan dan berbagai ancaman ketidaklulusan hidup yang terus mengintainya. Prasarat itu –dalam bahasa saya- terangkai hanya dengan empat hurup saja yaitu DIAM. Diam yang dalam bahasa Al Quran diungkapkan dengan sebaik kata-kata yaitu SABAR. "Khidihr berkata:"Inilah perpisahan antara aku dengan kamu; Aku akan memberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya." (QS. 18:78)

Pertanyaannya sekarang sudah sejauh manakah kita mengusai seni ini? Sudah sebesar apakah metode ini memberikan saham kepada kita dalam setiap kesuksesan? Adakah kesuksesan dalam lahan hidup kita yang sangat luas ini tertunda hanya karena tidak atau belum mengusai keterampilan ini? Atau apakah kesusksesan kita yang seharusnya diraih dalam rentang waktu yang singkat terpaksa harus muter-muter dan menghabiskan lebih banyak waktu, energi serta menyedot lebih banyak pengorbanan hanya karena kita tak menguasai seni ini? Mari kita tanyakan dengan jujur kepada keluhuran sanubari kita. Mari bangkit untuk segera mencoba, melatih dan mempraktekannya jika memang hilang dan belum kita miliki. Mari untuk terus mentradisikannya dalam kepribadian kita jika kita telah memiliki sebagaian saham saja darinya. Karena saya sakin orang-orang yang sukses, seperti para Anbiya, para sahabat, generasi salafushaleh dan para senior yang telah mendahului kita meraih kesuksesannya adalah mereka yang termasuk memiliki seni yang diajarkan oleh kisah Khidir-Musa ini. Seni DIAM.

Ketika mengenang ketertundaan kesuksesan karena belum bisa diam.

Kairo 19 Mei 2004


Read more

0 Wadah Bebagi Ilmu dan pengalaman

Bismillahirrahmaanirrahim...semoga saja blog ini menjadi forum berbagi ilmu dan pengalaman, yang membawa berkah...menambah wawasan...Amien
Read more
 
Powered by Blogger