عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْه
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, beliau berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : "Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung kepada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan."
(Riwayat Imam Bukhari dan Muslim)
Pesan yang dapat diambil dari hadits ini:
1. Setiap perbuatan,apapun perbuatan itu, tidak sah kecuali diiringi dengan niat. berniat saja (dengan jujur) sudah menjadikan kita berhak mendapatkan pahala, sementara berbuat tanpa niat akan menjadikan perbuatan itu sia-sia.
2.Oleh karenanya barangsiapa terbiasa mengerjakan suatu amal sholeh lalu karena udzur(suatu halangan-sakit dan lain sebagainya) dia meninggalkannya maka dia akan mendapat pahala amal tersebut.
3.Hadits ini memberikan arahan agar kita selalu ikhlas dalam beramal dan beribadah sehingga memperoleh kebahagiaan dan kesenangan di dunia, juga mendapat pahala di akherat kelak.
5.Maka bergegaslah dan selalu berusaha untuk memperbaiki niat kita dalam setiap apapun yang kita kerjakan.
7.Alangkah merugi orang yang banyak beramal, berbuat dan berkarya namun akhirnya tidak mendapat pahala dan apresiasi dari Allah SWT.Naudzubillahi min dzaalik
6.Jangan lupa untuk saling mengingatkan diantara kita agar selalu mentajdid (memperbaharui) niat. Di forum-forum pengajian, halaqah dan kajian islam hendaklah yang memiliki kendali acara (seperti pembawa acara, dsb) berkewajiban untuk mengingatkan peserta acara untuk mengkoreksi dan metajdid kembali niatnya.
wallohua'lam
1 komentar:
baru 1 ya pak? *menantikan posting serupa berikutnya*
Posting Komentar